MATERI LENGKAP PAI KELAS IX "HAJI & UMRAH"
A. IBADAH HAJI
Kewajiban melaksanakan ibadah haji adalah satu kali seumur hidup. Adapun yang melakukannya beberapa kali dihitung sebagai amalan sunnah.
1. Pengertian Dan Hukum Haji
Haji menurut bahasa berasal dari kata hajjah yang artinya bersiarah (mengunjungi sesuatu). Adapun menurut istilah haji adalah sengaja mengunjungi Baitullah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat dan waktu yang telah ditentukan. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah fardhu'ain yang artinya wajib bagi setiap muslimin atau muslimat yang mampu.
2. Syarat Wajib, Rukun dan Sunnah Haji
a. Syarat Wajib Haji
1. Islam (orang kafir dan non-muslim tidak wajib naik haji)
2. Berakal
3. Baligh
4. Mampu
5. Dilaksanakan tepat pada waktunya
6. Khusus bagi perempuan, harus disertai suami atau mukhrimnya atau boleh juga bersama orang yang dapat diberi amanah.
7. Ibadah haji wajib hanya sekali seumur hidup (lebih dari satu dianggap sebagai sunnah).
b. Rukun-rukun Haji
1. Ihram, yaitu niat mulai mengerjakan haji atau umrah
2. Wukuf di padang Arafah pada waktu yang ditentukan yaitu mulai dari tergelincirnya matahari (waktu dzuhur) pada 9 dzulhijjah sampai terbit fajar yaitu pada tanggal 10 dzulhijjah.
3. Tawaf, yaitu berjalan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali.
Macam-macam tawaf
a. Tawaf ifadah, yaitu tawaf yang merupakan rukun haji.
b. Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan jamaah haji ketika baru sampai di masjidil haram.
c. Tawaf wada', yaitu tawaf yang dilakukan jamaah haji ketika ingin pulang ketanah air.
d. Tawaf tahallul, yaitu tawaf untuk menghalalkan larangan haji ketika ihram.
e. Tawaf nazar, yaitu tawafdalam rangka menunaikan nazar.
f. Tawaf sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan pada setiap kesempatan yang memungkinkan kita memasuki masjidil haram.
Ketentuan tawaf antara lain :
a. Menutup aurat
b. Suci dari hadats dan najis
c. Ka'bah harus berada disebeah kirinya dan dimulai dari hajar aswat terlebih dahulu.
d. Didalam masjidil haram.
4. Sa'i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah yang didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua Nabi Ibrahim a.s yaitu Sitti Hajar ketika mencari air untuk nabi Ismail a.s.
Ketentuan sa.i yaitu :
a. Dimulai dari bukit Safa dan diakhiri dengan bukit Marwah.
b. Dilakukan sebanyak tujuh kali.
c. Dilakukan setelah tawaf.
5. Tahallul, yaitu mencukur rambut minimal tiga helai.
6. Tertib.
c. Wajib Haji
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji dan bila tidak dilaksanakan maka kita harus membayar dam atau denda.
Yang termasuk wajib haji yaitu :
1. Ihram dari miqat. Miqat artinya waktu dan tempat yang telah di lakukan megiatan selama ibadah haji.
2. Bermalam di Musdalifah. Di laksanakan pada malam idul adha mulai dari terbenamnya matahari sampai tengah malam. Pada waktu tersebut calon jaaah haji hendaknya mengambil batu-batu kecil secukupnya untuk persiapan lempar jumroh di Mhina.
3. Melontar tiga jumroh yaitu jumroh ulah, wusta dan aqobah.
4. Melontar jumroh aqabah pada hari raya idul adha.
5. Bermalam di Mhina.
6. Tawaf dan wada'
7. Menjauhkan diri dari segala larangan atau yang diharamkan.
Hal-hal yang diharamkan yaitu :
a. Memakai pakaian yang dijahit dan menutup kepala bagi laki-laki.
b. Menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan.
c. Menggunakan wangi-wangian.
d. Mencukur rambut atau bulu-bulu yang lain.
e. Memotong kuku.
f. Menikah,menikahkan atau menjadi wali.
g. Bersetubuh.
h. Berburu atau menebang pohon.
Apabila larangan diatas dilanggar maka akan di kenakan dam yaitu :
a. Menyembelih binatang
b. Berpuasa kafarat 3 hari
c. Membayar fidya.
d. Sunnah Haji
1. Membaca talbiah
2. Berdo'a setelah membaca talbiyah
3. Melaksanakan tawaf qudum
4. Memakai kain warna putih
5. Membaca dzikir sewaktu tawaf
6. Sholat dua rakaat setelah tawaf
7. Masuk kedalam qa'bah
8. Ziarah kemakam Rasulullah saw.
3. Cara Melaksanakan Haji
a. Haji ifrad yaitu dengan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu kemudian melakukan ibadah umrah.
b. Haji tamattu' yaitu dengan melaksanakan umrah dahulu kemudian mengerjakan haji.
c. Haji qiran yaitu mengerjakan haji sekaligus ibadah umrah.
B. UMRAH
1. Pengertian dan Hukum Umrah
Umrah dari segi bahasa artinya siarah. Sedangkan menurut istilah umrah adalah menziarahi ka'bah dengan niat untuk beribadah kepada Allah.
2. Syarat, Rukun dan Wajib Umrah
a. Syarat Umrah
Syarat urah yaitu, islam, berakal, baligh dan mampu.
b. Rukun Umrah
Rukun umrah hampir sama dengan rukun haji, bedanyayaitu tidak ada wukuf di Arafah. Lengkapnya, rukun umrah teridir dari ihram, tawaf, sya'i, tahallul dan tertib.
c. Wajib Umrah
Yang termasuk wajib umrah ada dua yaitu niat ihram dari miqat dan tidak melakukan sesuatu yang diharamkan pada waktu melakukan ibadah umrah.
3. Tata Cara Mengerjakan Umrah
1. Melaksanakan ihram dengan niat umrah dari miqat.
2. Setelah itu, memulai ihram dengan menggunakan pakaian yang tidak dijahit.
3. Kemudian masuk ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dimulai dari hajar aswad sebanyak 7 putaran.
4. Setelah tawaf dilanjutkan sa'i antara bukit safa dan marwah sebanyak 7 kali.
5. Setelah sa'i dilanjutkan tahallul paling sedikit 3 helai rambut.
C. FUNGSI HAJI DAN UMRAH DALAM KEHIDUPAN
1. Memperteguh iman dan taqwa kepada Allah swt
2. Mendapatkan keutamaan yang tinggi di dunia dan di akhirat.
3. Meningkatkan persatuan, persaudaraan dan solidaritas umat islam
4. Meningkatkan wawasan pengetahuan dan pemahaman tentang islam
5. Menjauhkan seseorang dari kemaksiatan dan perbuatan dosa.
6. Mengenal tempat-tempat bersejarah Mekkah.
D. PENGATURAN PERJALANAN HAJI DAN UMRAH DI INDONESIA
1. Proses Pendaftaran Calon Haji atau Umrah
1. Meminta surat keterangan dari dokter
2. Menyerahkan ongkos naik haji atau umrah (ONH) dibank yang telah di tunjuk pemerintah setelah menyetor ONH, seorang calon haji atau umrah akan mendapatkan kwitansi.
3. Selambat-lambatnya 10 hari dari tanggal (serta ONH) calon haji harus sudah melapor kepada koordinator haji (dikantor Departemen Agama) setempat dengan membawa bukti setor ONH, surat keterangan sehat dokter, fotocopy KTP dan pas foto.
4. Setelah pendaftran dilakukan calon haji atau umrah akan mendapatkan fasilitas berupa :
a. Surat tanda pergi haji
b. Buku tuntunan manasik haji
c. Petunjuk perjalanan ziarah haji atau umrah ditanah suci Mekah
d. Petunjuk perjalanan ibadah haji atau umrah Indonesia
e. Buku tuntunan do'a-do'a manasik haji atau umrah.
2. Proses Pemberangkatan Calon Haji atau Umrah di Indonesia
Sebelum berangkat, jamaah haji atau umrah dikumpulkan terlebih dahulu di asrama haji untuk dilakukan beberapa hal berikut.
a. Pemeriksaan dan penimbangan barang
b. Pemeriksaan kesehatan ulang
c. Pembagian paspor perjalanan haji
d. Pembagian uang bekal (living cost)
e. Pemantapan bimbingan haji.
Sumber : https://frontpecintaislam.blogspot.co.id/2017/04/materi-lengkap-pai-kelas-ix-haji-umrah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar